sources
Fatwa 14 2003 shalat jumat tidak di masjid (SM No 16 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2003 shalat jumat tidak di masjid (SM No 16 2003).
Entitas yang Disebut
- M. Daming — Penanya dari Makassar, Sulawesi Selatan.
- Majelis Tarjih — Lembaga di Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa.
- Muhammadiyah — Organisasi tempat warga Muhammadiyah bernaung.
- Suara Muhammadiyah — Media publikasi resmi Muhammadiyah.
Istilah Kunci
- Azimah (عَزْمَةٌ) — Hukum asal atau pokok dalam pelaksanaan shalat Jum'at.
- Hisab — Metode penentuan waktu yang digunakan Muhammadiyah.
- Istinbat — Proses penetapan hukum dari dalil syar'i.
- Shalat Jum’at (اْلجُمْعَةَ) — Shalat dua rakaat sebagai hukum asal atau azimah pada hari Jum'at.
- Tanfidz — Pengesahan fatwa agar mengikat bagi warga Muhammadiyah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 14-2003_shalat jumat tidak di masjid (SM No 16 2003).md

