sources
Fatwa 15 1998 Badal Haji, Uang Imbalan Lempar Jumrah, Paspor Hijau
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 1998 Badal Haji, Uang Imbalan Lempar Jumrah, Paspor Hijau.
Entitas yang Disebut
- Ibnu Hibban — Perawi hadis yang dikutip sebagai dalil tentang badal haji.
- Jabir — Perawi hadis yang dikutip sebagai dalil tentang perwakilan melempar jumrah.
- Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah — Lembaga penyusun buku rujukan mengenai tuntunan manasik haji.
Istilah Kunci
- Badal Haji (حج) — Pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain.
- Dam (دم) — Denda bagi jamaah haji yang menunaikan haji tamattu'.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 15-1998_Badal Haji, Uang Imbalan Lempar Jumrah, Paspor Hijau.md

