sources
Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah bin ‘Amr — Perawi hadis mengenai jarak pelaksanaan shalat Jumat.
- ‘Atha’ — Ulama mazhab Zahiri yang berpendapat mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
- Abu Ishaq al-Maruzi — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
- Abu Sa’id al Khudriy — Perawi hadis mengenai bumi sebagai tempat shalat.
- Abu Yusuf — Ulama yang berpendapat tidak diperbolehkan penyelenggaraan shalat Jumat di banyak tempat.
- Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai waktu shalat Jumat dan prinsip kemudahan.
- H.M. Asywadie Syukur — Penulis buku Perbandingan Mazhab yang dirujuk dalam fatwa.
- Ibnu Suraij — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
- Jabir bin ‘Abdullah — Perawi hadis mengenai bumi sebagai tempat shalat.
- Muhammad — Murid Abu Hanifah yang pendapatnya dirujuk mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
- Muhammadiyah — Penyebutan institusi masjid yang dikelola oleh organisasi Muhammadiyah dalam konteks penampungan jamaah.
- Muzanni — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
- SMA Muhammadiyah — Institusi pendidikan yang siswanya menjadi subjek dalam pembahasan kewajiban shalat Jumat.
- Thariq ibn Syihab — Perawi hadis mengenai kewajiban shalat Jumat.
Istilah Kunci
- Al-Mashaqqah Tajlibut Taysir (اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ) — Kaidah fikih bahwa kesulitan mendatangkan kemudahan.
- Ijmak (إجماع) — Konsensus ulama mengenai penyelenggaraan shalat Jumat.
- Khutbah (خطبة) — Bagian dari rangkaian ibadah shalat Jumat yang dijadikan alasan pendidikan.
- Masjid (مسجد) — Etimologi tempat sujud yang dijadikan sarana ibadah.
- Maslahah (مصلحة) — Pertimbangan kebutuhan dalam hukum Islam.
- Mukallaf (مكلف) — Seseorang yang sudah terkena kewajiban hukum agama.
- Mumayyiz (مميز) — Kondisi anak yang sudah mampu membedakan baik dan buruk.
- Shalat Jumat (صلاة الجمعة) — Ibadah yang pembahasannya mencakup syarat, tempat, dan ketentuan berjamaah.
- Ta’adud Jum’ah (تعدد الجمعة) — Penyelenggaraan shalat Jumat di lebih dari satu tempat dalam satu daerah.
- Ta’adud Jumat (تعدد جمعة) — Istilah untuk berbilangnya pelaksanaan shalat Jumat di satu wilayah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_15_2015_Shalat Jumat di Ruang Sekolah.md
- Al Masyaqqah Tajlibut Taysir
- Ijmak
- Khutbah
- Khutbah Jumat
- Masjid
- Maslahah
- Masyaqqah
- Mukallaf
- Mumayyiz
- Shalat Jumat
- Ta’adud Jum’ah
- ta’adud Jumat
- ‘Abdullah bin ‘Amr
- Abu Dawud
- Abu Ishaq
- Abu Ishaq al Maruzi
- Abu Sa’id al Khudriy
- Abu Yusuf
- Anas bin Malik
- ‘Atha’
- H.M. Asywadie Syukur
- Ibnu Suraij
- Jabir bin ‘Abdullah
- Muhammad
- Muhammadiyah
- Muzanni
- SMA Muhammadiyah
- Tariq ibn Syihab
- Fatwa 15 2015 Shalat Jumat di Ruang Sekolah

