sources
Fatwa 15 2021 Trading Forex Online
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2021 Trading Forex Online.
Entitas yang Disebut
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga di bawah Muhammadiyah yang merumuskan etika bisnis.
- Musthafa Ahmad az Zarqa’ — Ulama yang pendapatnya dikutip mengenai rukun akad dan syaratnya.
- Rasono — Warga Muhammadiyah dari Pekalongan yang menanyakan hukum trading forex.
Istilah Kunci
- Darar (ضَرَر) — Sesuatu yang merugikan atau membahayakan yang dilarang dalam etika bisnis.
- Gharar (غَرَر) — Ketidakjelasan atau spekulasi yang dilarang dalam etika bisnis Muhammadiyah.
- Jahalah (جَهَالَة) — Kesamaran dalam objek transaksi yang dilarang dalam etika bisnis.
- Maisir (مَيْسِر) — Perjudian atau spekulasi yang dilarang dalam etika bisnis Muhammadiyah.
- Muamalah (مُعَامَلَة) — Kegiatan transaksi bisnis yang menjadi ruang lingkup pembahasan hukum trading forex.
- Riba (رِبَا) — Suku bunga yang terkandung dalam transaksi trading forex yang dianggap haram.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 15 2021 Trading Forex Online.md

