sources
Fatwa 16 2003 wanita keputihan dan haid wanita kb (SM No 11 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 16 2003 wanita keputihan dan haid wanita kb (SM No 11 2003).
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- ad-Daraquthni — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- an-Nasa`i — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- Fathimah binti Abi Hubaisy — Sahabat yang mengalami istihadhah dan bertanya kepada Nabi SAW.
- Ibnu Hibban — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- Ruswanda — Penanya dari SLTP N 1 Mekar Mukti, Bungbulang, Garut.
Istilah Kunci
- Haid (حَيْض) — Darah yang keluar dari rahim dengan ciri berwarna hitam dan dikenal.
- Istihadhah (تُسْتَحَاضُ) — Keluarnya darah atau cairan dari rahim secara terus-menerus yang bukan haid.
- Shalat (الصَّلاَةِ) — Ibadah yang dilarang saat haid dan tetap wajib bagi wanita istihadhah.
- Wudhu (تَوَضَّئِي) — Tindakan bersuci yang diwajibkan bagi wanita istihadhah setiap kali hendak shalat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 16-2003_wanita keputihan dan haid wanita kb (SM No 11 2003).md

