sources
Fatwa 16 2004 membaca ushalli dan masalah qunut
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 16 2004 membaca ushalli dan masalah qunut.
Entitas yang Disebut
- Himpunan Putusan Tarjih — Kumpulan keputusan resmi Majelis Tarjih yang menjadi rujukan hukum dalam naskah.
- Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan penjelasan hukum dan putusan terkait masalah ibadah.
- Muhammad — Penanya yang berasal dari Krapyak, Semarang Barat.
Istilah Kunci
- Qunut (الْقُنُوْتِ) — Istilah yang dimaknai sebagai berdiri lama dalam shalat untuk berdoa.
- Qunut Nazilah — Doa yang dipanjatkan saat terjadi penganiayaan terhadap umat Islam yang kemudian dibatasi penggunaannya.
- Qunut Witir — Praktik qunut dalam shalat witir yang hukumnya masih tawaqquf atau ditunda pembahasannya.
- Ushalli (اَللهُ أَكْبَرُ) — Lafal niat dalam shalat yang diperselisihkan kebolehannya karena tidak ada tuntunan dari Nabi.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 16-2004_membaca ushalli dan masalah qunut.md

