sources
Fatwa 17 2011 Tayammum
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 2011 Tayammum.
Entitas yang Disebut
- ‘Ammār Ibn Yāsir — Sahabat nabi yang menjadi sumber periwayatan terkait tayamum.
- Abdullah bin ‘Umar — Sahabat yang tata cara tayamumnya diriwayatkan oleh Imam Malik.
- Abdullah bin Abi ‘Amrah — Sahabat yang ditanya mengenai tayamum oleh al-Hakam dan Salamah bin Kuhail.
- Abu Musa al-Asy’ari — Sahabat yang mendengar penjelasan Ammar mengenai hadis tayamum.
- Ammar bin Yasir — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang tata cara tayamum kepada Umar bin Khattab.
- Ibnu Majah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Majelis Dikdasmen PP. Muhammadiyah — Lembaga yang menerbitkan buku al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang menjadi objek pertanyaan.
- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bumi Ayu — Lembaga yang mengajukan pertanyaan mengenai batasan mengusap tangan saat tayamum.
- Umar bin Khattab — Sahabat yang bertanya kepada Ammar bin Yasir tentang tayamum.
Istilah Kunci
- Dha’if (ضَعِيف) — Derajat hadis yang dinilai lemah dalam penelitian naskah.
- Hadis Sahih (حَدِيث صَحِيح) — Hadis yang memiliki sanad bersambung dan diriwayatkan oleh perawi yang adil serta dhabit.
- Mauquf (موقوف) — Hadis yang sanadnya terhenti pada sahabat, bukan sampai kepada Nabi.
- Mudallis (مدلس) — Sifat rawi yang menyembunyikan cacat atau identitas perawi dalam sanad.
- Tayamum (تَيَمُّمُ) — Tindakan bersuci dengan debu sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib saat tidak ada air.
- Wudlu (وُضُوء) — Tata cara bersuci dengan air yang menjadi tolok ukur batasan anggota tayamum bagi sebagian ulama.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 17_2011_Tayammum.md

