sources
Fatwa 18 2022 Menyingkat Shalawat Nabi
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 18 2022 Menyingkat Shalawat Nabi.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin Baz — Ulama kontemporer yang melarang penyingkatan salawat.
- Achmad Zamroni — Penanya dalam naskah yang berasal dari Bantul.
- Ahmad bin Hanbal — Ulama yang disebut tidak menuliskan salawat lengkap karena alasan riwayat.
- Ath Thabari — Ulama yang pendapatnya dikutip mengenai tafsir salawat.
- Ibn Shalah — Ulama yang melarang penyingkatan salawat dalam kitabnya.
- Ka’ab bin ‘Ujrah — Perawi hadis mengenai lafal salawat kepada Nabi.
- Kementerian Agama — Lembaga yang menerbitkan Al-Qur'an dan Terjemahnya.
Istilah Kunci
- Manhaj Tarjih — Metodologi pengambilan hukum dalam Muhammadiyah.
- Matan (مَتْن) — Isi atau teks dari sebuah hadis.
- Salawat (صَلَاة) — Doa dan permohonan rahmat kepada Nabi Muhammad.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 18 2022 Menyingkat Shalawat Nabi.md

