sources
Fatwa 20 2019 Adzan dan Iqamah Subuh
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 2019 Adzan dan Iqamah Subuh.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin ‘Amru — Perawi hadis mengenai waktu-waktu shalat.
- Abdullah bin Mughaffal Muzanni — Perawi hadis mengenai shalat di antara adzan dan iqamah.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai pahala menunggu shalat.
- Aisyah — Perawi hadis mengenai shalat sunah rawatib.
- Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai ijabahnya doa di antara adzan dan iqamah.
- Ibnu Mas’ud — Perawi hadis mengenai fungsi adzan Bilal di waktu malam.
- Ibnu Umar — Perawi hadis mengenai shalat sunah rawatib.
- Jabir bin Abdillah — Perawi hadis mengenai doa setelah adzan.
- Majelis Tarjih — Penerbit fatwa yang dirujuk dalam naskah.
- Salim bin Abdullah — Perawi hadis mengenai adzan dua kali pada waktu subuh.
- Ubay bin Ka’ab — Perawi hadis mengenai anjuran memberi jeda waktu.
Istilah Kunci
- Adzan (أَذَان) — Seruan yang menandakan masuknya waktu shalat.
- Hadits — Tidak ditemukan riwayat hadis mengenai praktik dua adzan pada masa Nabi saw.
- Ibadah mahdlah — Ibadah yang tata cara dan waktunya sudah ditentukan.
- Iqamah (إِقَامَة) — Seruan yang menginformasikan bahwa shalat akan segera dilaksanakan.
- Shalat — Penyebutan waktu dimulainya shalat subuh terkait dengan kumandang adzan kedua.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 20 2019 Adzan dan Iqamah Subuh.md

