sources
Fatwa 20 2021 Besaran Iuran Biaya Kurban
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 2021 Besaran Iuran Biaya Kurban.
Entitas yang Disebut
- Abu Bakar — Sahabat Nabi yang diriwayatkan pernah tidak berkurban untuk menghindari anggapan wajib.
- Ali bin Abi Thalib — Sahabat yang diperintahkan Nabi mengurus hewan kurban.
- Anas — Perawi hadis mengenai praktik kurban Nabi saw.
- Jaswandi — Ketua PRM Pebaun Cabang Lubuk Jambi Kuansing Riau.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan jawaban fatwa.
- Umar — Sahabat Nabi yang diriwayatkan pernah tidak berkurban untuk menghindari anggapan wajib.
- Ummi Salamah — Perawi hadis mengenai aturan berkurban.
- Urwah al Bariqi — Perawi hadis mengenai transaksi pembelian hewan kurban.
- Yogyakarta — Lokasi masjid yang menjadi rujukan pengalaman panitia kurban.
Istilah Kunci
- Kurban (أُضَحِّىَ) — Ibadah menyembelih hewan pada bulan Zulhijah.
- Mustahik — Pihak yang berhak menerima daging kurban.
- Sunah Muakkadah — Hukum berkurban bagi yang mampu menurut mayoritas ulama.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 20 2021 Besaran Iuran Biaya Kurban.md

