sources
Fatwa 20.A 2003 mandi wajib dengan air hangat dan cara tayamum (SM No 01 2004)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20.A 2003 mandi wajib dengan air hangat dan cara tayamum (SM No 01 2004).
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah bin ‘Umar — Perawi hadis tentang penggunaan air untuk bersuci.
- ‘Ammar — Perawi hadis mengenai tata cara tayamum pengganti mandi.
- Hasan Ritonga — Ketua PRM Siringiringo yang mengajukan pertanyaan fatwa.
- Qatadah — Perawi hadis mengenai kesucian kucing sebagai binatang yang selalu berada di sekitar manusia.
Istilah Kunci
- Air mutlak — Air yang suci dan mensucikan yang dibolehkan untuk bersuci.
- Mandi janabah — Mandi wajib yang dilakukan untuk menghilangkan hadats besar.
- Tayamum — Cara bersuci pengganti mandi wajib ketika tidak mendapatkan air.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 20.A-2003_mandi wajib dengan air hangat dan cara tayamum (SM No 01 2004).md

