sources
Fatwa 21 1999 Mengubah atau Menjual Harta Wakaf
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 1999 Mengubah atau Menjual Harta Wakaf.
Entitas yang Disebut
- Ahmad Azhar Basyir — Penulis buku Hukum Islam tentang Wakaf yang dijadikan referensi fatwa.
- Aisyiyah — Organisasi yang salah satu sesepuhnya memberikan tanah wakaf untuk pendidikan.
- Muhammad Abu Zahrah — Penulis buku Muhadarat fi al-Waqaf.
- Pimpinan Cabang Muhammadiyah — Organisasi yang mengelola wakaf dan pendidikan di Baturetno.
- Umar bin Khathab — Tokoh sejarah yang memindahkan lokasi masjid Kufah.
Istilah Kunci
- Istihsan (استحسان) — Pendekatan untuk memberikan jalan keluar dari hukum asal.
- Maslahah (مصلحة) — Prinsip memberikan kemanfaatan dan menghindari hal-hal yang merugikan.
- Sedekah Jariyah (صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ) — Amal yang pahalanya terus mengalir setelah manusia meninggal dunia.
- Wakaf (وَقْف) — Benda yang ditahan pokoknya dan disedekahkan manfaatnya.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 21-1999_Mengubah atau Menjual Harta Wakaf.md

