sources
Fatwa 21.A 2003 pacaran dalam islam (SM No 23 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21.A 2003 pacaran dalam islam (SM No 23 2003).
Entitas yang Disebut
- Lukman Amirudin Syarif — Penanya dalam naskah fatwa.
- Purwodarminto — Penulis kamus yang dikutip sebagai rujukan definisi pacaran.
Istilah Kunci
- Akad Nikah (عقد النكاح) — Proses sahnya pernikahan dalam Islam.
- Aurat (عَوْرَة) — Bagian tubuh yang harus dijaga dari pandangan orang lain.
- Khalwat (خَلْوَة) — Berdua-duan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram.
- Mahram (مَحْرَم) — Orang yang haram dinikahi atau yang menyertai dalam perjalanan/khalwat.
- Puasa (صَوْم) — Dianjurkan sebagai perisai bagi pemuda yang belum mampu menikah.
- Zina (زِنَا) — Perbuatan yang dilarang dan dianggap keji.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 21.A-2003_pacaran dalam islam (SM No 23 2003).md

