sources
Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas selain Muhammadyah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas selain Muhammadyah.
Entitas yang Disebut
- Al Bukhari — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa ini.
- Anas bin Malik — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan menuntut ilmu.
- Ibnu Majah — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa ini.
- Muhammadiyah — Persyarikatan yang memberikan fatwa terkait hukum mengikuti pengajian di luar organisasinya.
- Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa ini.
- Rahmat Azhari — Penanya perihal hukum mengikuti pengajian di luar organisasi Muhammadiyah.
Istilah Kunci
- Bid‘ah (بدعة) — Hal yang harus dihindari saat mengambil ilmu dari pengajian di luar Muhammadiyah.
- Dakwah amar makruf nahi mungkar — Misi utama Persyarikatan Muhammadiyah yang harus diprioritaskan warga.
- Tajdid (تجديد) — Misi utama Muhammadiyah yang harus dijaga oleh warganya.
- Ukhuwah islamiyah — Jalinan persaudaraan yang diperkuat dengan sikap inklusif.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 23 2018 Hukum Mengikuti Pengajian Ormas selain Muhammadyah.md

