sources
Fatwa 24 2016 Bentuk Sumbangan Zakat Wakaf Infak dan Shadaqah
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 24 2016 Bentuk Sumbangan Zakat Wakaf Infak dan Shadaqah.
Entitas yang Disebut
- Achmad Sjah — Pemberi pertanyaan terkait bentuk sumbangan zakat, wakaf, infak, dan shadaqah.
- Muhammadiyah — Organisasi tempat Achmad Sjah bernaung.
Istilah Kunci
- Infak — Mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
- Maal (مَال) — Harta yang dapat dinilai dengan harga dan dapat dimanfaatkan.
- Shadaqah — Pengertiannya mencakup materi dan non-materi.
- Wakaf — Harta yang dianjurkan untuk ditahan dan dibelanjakan manfaatnya di jalan Allah.
- Zakat — Sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan untuk dikeluarkan.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa Zakat/Fatwa Zakat/2016/Fatwa 24 2016 Bentuk Sumbangan Zakat Wakaf Infak dan Shadaqah.md

