sources
Fatwa 25 2014 Membersihkan Harta dengan Menutup Kerugian Bisnis
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 25 2014 Membersihkan Harta dengan Menutup Kerugian Bisnis.
Entitas yang Disebut
- Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bersegera dalam beramal.
- Imam Makruf — Penanya yang meminta fatwa mengenai pembersihan harta dari dana pensiun dan Jaminan Hari Tua.
Istilah Kunci
- Haul (حول) — Salah satu syarat berlakunya kewajiban zakat penghasilan.
- Infak (إنفاق) — Salah satu cara membersihkan harta jika belum mampu menunaikan zakat.
- Mustahik (مستحق) — Pihak yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan agama.
- Nisab (نصاب) — Batasan minimum harta yang wajib dikeluarkan zakatnya.
- Sedekah (صدقة) — Sarana membersihkan harta dan menambah keberkahan rezeki.
- Zakat (زكاة) — Kewajiban mengeluarkan sebagian harta untuk delapan golongan mustahik sebagai cara membersihkan harta.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2014/Fatwa_25_2014_Membersihkan Harta dengan Menutup Kerugian Bisnis.md

