sources
Fatwa 25.C 2003 orang shalat Id tidak pada hari ia berbuka (SM No 05 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 25.C 2003 orang shalat Id tidak pada hari ia berbuka (SM No 05 2003).
Entitas yang Disebut
- Muhammadiyah — Disebutkan dalam konteks merujuk pada muballigh yang melakukan tindakan ibadah yang tidak sesuai tuntunan.
Istilah Kunci
- Ibadah (عِبَادَة) — Dijelaskan sebagai hal yang bersifat khusus dan harus ittiba' kepada Rasulullah SAW.
- Ijtihad (اِجْتِهَاد) — Disebutkan bahwa ijtihad tidak berlaku dalam urusan ibadah khusus.
- Qaidah Ushul (قَاعِدَة أُصُول) — Merujuk pada kaidah dasar hukum Islam tentang ibadah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 25.C-2003_orang shalat Id tidak pada hari ia berbuka (SM No 05 2003).md

