sources
Fatwa 26 2012 Jasa Simpan Pinjam dan Salat Menggaruk
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 26 2012 Jasa Simpan Pinjam dan Salat Menggaruk.
Entitas yang Disebut
- Abi Qatadah Al-Anshariy — Perawi hadis tentang gerakan Rasulullah saat salat.
- as-Sayyid Sabiq — Penulis kitab Fiqh Sunnah yang dikutip pendapatnya mengenai salat.
- Etty Hidayati — Penanya terkait jasa simpan pinjam dan gerakan dalam salat.
- Malang — Lokasi diselenggarakannya Muktamar Tarjih Muhammadiyah XXII.
- Muhammadiyah — Organisasi yang mengeluarkan fatwa melalui Majelis Tarjih.
- Umamah binti Zainab — Cucu Rasulullah yang dibawa saat Rasulullah salat.
Istilah Kunci
- Al-qardh (الْقَرْضُ) — Istilah fikih untuk akad pinjam meminjam yang bersifat sosial.
- Riba (الرِّبَا) — Tambahan atau kelebihan tanpa imbalan jasa atau barang yang diharuskan dalam akad.
- Ta'awun (تَعَاوَنُوا) — Prinsip tolong-menolong dalam transaksi koperasi simpan pinjam.
- Takbiratul ihram (تَكْبِيْرِ اللهِ) — Takbir pembuka dalam salat.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_26_2012_Jasa Simpan Pinjam dan Salat Menggaruk.md

