sources
Fatwa 27 2004 sering menunda shalat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2004 sering menunda shalat.
Entitas yang Disebut
- al Haitamiy — Ulama yang memberikan penjelasan mengenai arti menyia-nyiakan shalat.
- Garut — Domisili penanya.
- Sa’id bin Musayyab — Ulama yang merinci maksud menyia-nyiakan shalat terkait waktu shalat.
- Saifuddin — Penanya terkait hukum menunda shalat.
Istilah Kunci
- Dosa — Konsekuensi dari menunda shalat tanpa alasan syar’iy.
- Shalat (الصَّلاَةَ) — Kewajiban muslim yang memiliki waktu pelaksanaan yang ditentukan.
- Uzur syar’ī — Alasan yang diperbolehkan dalam syariat untuk menunda shalat.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 27-2004_sering menunda shalat.md

