sources
Fatwa 27 2022 Iktikaf dan Khutbah Jumat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2022 Iktikaf dan Khutbah Jumat.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Perawi hadis mengenai iktikaf Nabi.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai larangan berbicara saat khutbah.
- Jabir bin ‘Abdullah — Perawi hadis tentang shalat tahiyatul masjid saat khutbah.
- Jabir bin Samurah — Perawi hadis mengenai kebiasaan Nabi setelah subuh.
- Luthfi MS — Penanya dalam fatwa ini.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang menyusun Tuntunan Ramadhan.
- Sulaik al Ghathafani — Sahabat yang diperintahkan shalat dua rakaat saat Nabi berkhutbah.
Istilah Kunci
- Iktikaf (اِعْتِكَاف) — Aktivitas berdiam diri di masjid untuk melakukan ibadah.
- Lagha (لَغَوْتَ) — Perbuatan sia-sia saat khutbah Jumat.
- Tahiyatul masjid (تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ) — Shalat dua rakaat saat masuk masjid.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa_27-2022_Iktikaf dan Khutbah Jumat.md

