sources
Fatwa 29 2004 berdua duaan, apakah diperbolehkan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 29 2004 berdua duaan, apakah diperbolehkan.
Entitas yang Disebut
- Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
- Sumarni — Penanya yang merupakan siswa sekolah menengah umum.
Istilah Kunci
- Fitnah (فِتْنَة) — Segala hal yang dapat menjerumuskan pada kemaksiatan atau merusak martabat seseorang.
- Khalwat (خَلْوَة) — Bersendiri atau berdua-duaan antara pria dan wanita yang bukan mahram di tempat sunyi.
- Mahram (مَحْرَم) — Seseorang yang memiliki hubungan darah atau pernikahan yang tidak boleh dinikahi, dan dibolehkan menemani saat berkhalwat.
- Zina (زِنَا) — Perbuatan haram yang dikhawatirkan terjadi akibat tindakan berkhalwat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 29-2004_berdua-duaan, apakah diperbolehkan.md

