sources
Fatwa 30 2003 Muhammadiyah dan tahlilan (SM No 11 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 30 2003 Muhammadiyah dan tahlilan (SM No 11 2003).
Entitas yang Disebut
- ‘Itban ibn Malik — Perawi hadis tentang keutamaan mengucapkan La Ilaha Illa Allah.
- Abdullah bin Salam — Muslim dari kalangan Yahudi yang meminta izin kepada Nabi untuk memperingati hari Sabtu.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai keutamaan zikir.
- Ruslan Hamidi — Penanya terkait praktik tahlilan dalam Muhammadiyah.
Istilah Kunci
- Bid’ah (بدعة) — Melakukan ibadah yang tidak pernah diajarkan Rasulullah SAW atau para sahabat.
- Khurafat — Mempercayai kisah batil yang dapat memberikan manfaat atau mudarat.
- Tabzir (تبذير) — Perbuatan mubazir atau pemborosan dalam pengeluaran biaya.
- Tahlilan (تهليل) — Muhammadiyah membolehkan zikir tahlil, namun melarang upacara kematian yang dikaitkan dengan hari tertentu.
- Takhayyul — Mempercayai khayalan datangnya bala dari makhluk Allah.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 152, 208
- Al-An'am — ayat 19
- Al-Ahzab — ayat 41
- Muhammad — ayat 19
- Al-Ikhlas — ayat 1-4
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 30-2003_Muhammadiyah dan tahlilan (SM No 11 2003).md

