sources
Fatwa 30 2022 Khatib Memegang Tongkat
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 30 2022 Khatib Memegang Tongkat.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip mengenai penggunaan tongkat oleh khatib.
- Ibnu Katsir — Ulama yang menjelaskan kedudukan khotbah dalam shalat Jumat.
- Jabir bin Samurah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan tata cara khotbah Nabi.
- Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga fatwa yang dirujuk terkait rukun khotbah.
- Malik — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
- Muhammad bin Yusuf — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
- Muhammad Nashiruddin al Albani — Ulama yang menilai keshahihan hadis terkait tongkat.
- Muhammadiyah — Organisasi yang memberikan pandangan hukum terkait penggunaan tongkat saat khotbah.
- Saib bin Yazid — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
- Umar bin Khathab — Tokoh yang memerintahkan pelaksanaan salat sebelas rakaat.
- Ummu Qais binti Mihshan — Sahabiyah yang menyampaikan riwayat tentang tongkat Nabi.
Istilah Kunci
- Hadits Mauquf (مَوْقُوف) — Status hadis yang diriwayatkan dari perbuatan sahabat.
- Ibadah mahdlah (عِبَادَة مَحْضَة) — Shalat Jumat dikategorikan sebagai ibadah mahdlah yang tata caranya ditentukan syariat.
- Khotbah (خُطْبَة) — Bagian dari shalat Jumat yang rukunnya harus dipenuhi khatib.
- Khutbah (خُطْبَة) — Bagian dari ibadah salat Jumat yang dibahas status penggunaan tongkatnya.
- Mutaghayyirah (مُتَغَيِّرَة) — Persoalan yang hukumnya dapat berubah sesuai kondisi.
- Ta’abbudi (تَعَبُّدِيّ) — Persoalan yang ketentuannya bersifat tetap dari syariat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa_30-2022_Khatib Memegang Tongkat.md

