sources
Fatwa 31 2020 Seputar Akad Nikah dan Ijab Kabul
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 31 2020 Seputar Akad Nikah dan Ijab Kabul.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam jawaban.
- Aisyah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang kejelasan ucapan Rasulullah.
- Anas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang prinsip kemudahan dalam agama.
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai hukum akad nikah.
- Majelis Ulama Indonesia — Lembaga yang diusulkan oleh penanya untuk merealisasikan prosesi ijab kabul sesuai tuntunan.
- Warsiyam — Penanya yang merupakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Tapung.
Istilah Kunci
- Akad Nikah — Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri.
- Ijab — Pernyataan penawaran atau ungkapan wali dalam akad nikah.
- Kabul — Pernyataan penerimaan dari mempelai pria dalam akad nikah.
- Kompilasi Hukum Islam — Rujukan hukum yang mengatur rukun dan syarat pernikahan di Indonesia.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa 31 2020 Seputar Akad Nikah dan Ijab Kabul.md

