sources
Fatwa 32 2021 Salat ketika safar bersama imam mukim
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 32 2021 Salat ketika safar bersama imam mukim.
Entitas yang Disebut
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai penyempurnaan shalat bagi makmum.
- Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai kewajiban mengikuti imam.
- Imran ibn Hushain — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang shalat Rasulullah saat safar.
- M. Sofyan — Penanya terkait ketentuan shalat bagi musafir yang bermakmum kepada imam mukim.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang mengeluarkan keputusan terkait cara shalat musafir.
- Musa bin Salamah — Perawi hadis mengenai shalat musafir di belakang mukim.
Istilah Kunci
- Itmām (إتمام) — Mengerjakan shalat secara sempurna (tidak diqashar).
- Qashar (قصر) — Mengerjakan shalat 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
- Safar (سفر) — ‘Illat dibolehkannya qashar shalat adalah bepergian (safar).
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 32 2021 Salat ketika safar bersama imam mukim.md

