sources
Fatwa 35 Binatang Bertaring, Kalung Obat, Ringtone HP
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 35 Binatang Bertaring, Kalung Obat, Ringtone HP.
Entitas yang Disebut
- Abu Bakar — Sahabat nabi yang sempat memegang cincin milik nabi.
- al-Bukhari — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
- Anas — Perawi hadis tentang melepas cincin saat masuk kamar kecil.
- Ibnu Abbas — Perawi hadis mengenai larangan memakan binatang bertaring dan menyerupai lawan jenis.
- Ibnu Abi Ammar — Perawi hadis mengenai hukum memakan hyena.
- Ibnu Taimiyah — Ulama yang menjelaskan struktur geraham hyena.
- Ibnu Umar — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis tentang cincin nabi.
- Jabir bin Abdullah — Sahabat yang ditanya tentang hukum hyena.
- Umar — Sahabat nabi yang sempat memegang cincin milik nabi.
- Utsman — Sahabat nabi yang sempat memegang cincin milik nabi.
Istilah Kunci
- Adzan (أَذَان) — Penggunaan suara adzan sebagai ringtone harus diperhatikan agar tidak mengecoh waktu salat.
- Hyena (الضَّبُعِ) — Satu-satunya hewan bertaring yang dihalalkan karena termasuk hewan buruan.
- Kaedah fikih (الضَرُوْرَاتُ تُبِيْحُ اْلمَحْظُوْرَاتِ) — Kaidah yang membolehkan penggunaan kalung untuk pengobatan dalam kondisi darurat.
- Muamalah — Bidang hukum yang mencakup penggunaan nada dering HP.
Rujukan Al-Qur'an
- Al-Baqarah — ayat 173, 185
- Ali 'Imran — ayat 191
- Al-Ma'idah — ayat 3
- Al-An'am — ayat 141
- Al-A'raf — ayat 157
- Al-Anfal — ayat 2
- Al-Hajj — ayat 32
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 35_Binatang Bertaring, Kalung Obat, Ringtone HP.md

