sources
Fatwa 36 2021 Limbah Air Wudu
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 36 2021 Limbah Air Wudu.
Entitas yang Disebut
- Galuh Maulidin Rochman — Penanya fatwa terkait limbah air wudu.
- Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang menjawab fatwa.
Istilah Kunci
- Air musta’mal (الْمَاءُ الْمُسْتَعْمَلُ) — Air yang suci zatnya tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci.
- Air mutlaq (الْمَاءُ الْمُطْلَقُ) — Air yang suci dan mensucikan.
- Air najis (الْمَاءُ الْمُتَنَجِّسُ) — Air yang terkontaminasi najis.
- Ibadah mahdhah (عِبَادَة مَحْضَة) — Ibadah yang memiliki aturan ketat secara syariat.
- Manhaj Tarjih — Metodologi yang digunakan untuk mengkaji masalah keagamaan.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 36 2021 Limbah Air Wudu.md

