sources
Fatwa 54 1998 Banyaknya Air untuk Wudlu dan Berwudlu dengan air yang Dipanaskan atau Dijernihkan
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 54 1998 Banyaknya Air untuk Wudlu dan Berwudlu dengan air yang Dipanaskan atau Dijernihkan.
Entitas yang Disebut
- Ahmad — Perawi hadis yang dikutip terkait volume air.
- Aisyah — Tokoh yang diceritakan memanaskan air.
- Al Baihaqy — Perawi hadis yang dikutip terkait air yang dihangatkan.
- Doddy Novarianto — Penanya dalam naskah tersebut.
- Ibn Mājah — Perawi hadis yang dikutip terkait volume air.
Istilah Kunci
- Najis — Kondisi air yang tidak bisa digunakan untuk bersuci.
- Sunah — Hukum berkumur dalam berwudlu.
- Wudlu — Tindakan bersuci yang dibahas dalam naskah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 54-1998_Banyaknya Air untuk Wudlu dan Berwudlu dengan air yang Dipanaskan atau Dijernihkan.md

