sources
Fatwa Hukum Mengulangi Salat setelah Dijamak
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Hukum Mengulangi Salat setelah Dijamak.
Entitas yang Disebut
- Abdullah bin Umar — Perawi hadis mengenai larangan salat dua kali sehari.
- Abu Dzar — Perawi hadis mengenai anjuran mengulang salat.
- Ibnu Abbas — Perawi hadis mengenai salat jamak.
- Jabir bin Yazid bin al Aswad al Amiri — Perawi hadis tentang pengulangan salat di masjid.
- Khairul Munir — Penanya dalam naskah ini.
Istilah Kunci
- Jama’ (جَمِيعًا) — Penggabungan dua salat fardu dalam satu waktu.
- Munfarid — Salat yang dilakukan sendirian.
- Nadb (نَدْب) — Hukum anjuran dalam melakukan suatu amalan.
- Nafilah (نَافِلَةٌ) — Ibadah tambahan atau salat sunah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa Hukum Mengulangi Salat setelah Dijamak.md

