sources
fatwa PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke fatwa PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH.
Entitas yang Disebut
- Al Quran — Disebut dalam konteks kutipan ayat Q.S. an-Nūr (24): 31.
- Asma’ — Sahabat yang menerima sabda Nabi mengenai batasan aurat.
- Ibnu Katsir — Ulama yang berpendapat mahram sebab susuan ada tujuh golongan.
- Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengajukan pertanyaan terkait praktik penerapan mahram bagi orang tua asuh.
- Zaid bin Harisah — Disebut dalam konteks perceraian dengan Zainab.
- Zainab — Istri Nabi yang menikah setelah bercerai dengan Zaid bin Harisah.
Istilah Kunci
- Aurat (عَوْرَة) — Bagian tubuh yang wajib ditutup dan dilarang dilihat oleh yang bukan mahram.
- Baligh — Batasan usia kedewasaan yang menentukan berlakunya hukum aurat.
- Mahram (مَحْرَم) — Orang yang haram dinikahi karena keturunan, susuan, atau perkawinan.
- Masyaqqah (مَشَقَّة) — Kesulitan atau beban yang memberatkan dalam pelaksanaan hukum.
- Zina (زِنَا) — Perbuatan haram yang harus dihindari dalam interaksi antarmanusia.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/fatwa PRAKTIK PENERAPAN MAHRAM BAGI ORANG TUA ASUH.md

