sources
Fatwa Trading Forex Online
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Trading Forex Online.
Entitas yang Disebut
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga di bawah Muhammadiyah yang merumuskan etika bisnis dalam Himpunan Putusan Tarjih.
- Muhammadiyah — Lembaga yang disurati oleh Rasono untuk fatwa hukum.
- Musthafa Ahmad az Zarqa’ — Pakar yang pendapatnya dirujuk terkait rukun akad dan syarat dalam muamalah.
- Rasono — Warga Muhammadiyah dari Pekalongan yang menanyakan hukum Trading Forex Online.
Istilah Kunci
- Darar (ضَرَر) — Perbuatan yang merugikan atau membahayakan, dilarang dalam etika bisnis.
- Gharar (غَرَر) — Salah satu hal yang dilarang dalam etika bisnis menurut Himpunan Putusan Tarjih.
- Jahalah (جَهَالَة) — Ketidakjelasan atau kesamaran yang dilarang dalam transaksi.
- Maisir (مَيْسِر) — Salah satu hal yang dilarang dalam etika bisnis menurut Himpunan Putusan Tarjih.
- Muamalah (مُعَامَلَة) — Bidang hukum yang mencakup aktivitas bisnis Trading Forex.
- Riba (رِبَا) — Unsur haram dalam Trading Forex yang bersumber dari suku bunga.
- Ta‘assuf (تَعَسُّف) — Penyalahgunaan hak yang dilarang dalam etika bisnis.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa Trading Forex Online.md

