concepts
Adhal
Definisi
Kondisi wali yang enggan atau menolak menikahkan orang yang berada di bawah perwaliannya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH — poin 3
"Apabila orang tua anak asuh ada tapi ia enggan menjadi wali atau adhal maka yang menjadi wali nikahnya ialah wali hakim."
Fatwa WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH — pembahasan ketentuan KHI
"Dalam hal wali adhal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama."
Fatwa 02 2016 Wali Nikah Wanita yang Orangtuanya Jauh — bagian jawaban
"Akan tetapi jika ayah tidak ada karena meninggal atau ‘adlal (enggan dan tidak mau menikahkan) maka perwalian digantikan oleh wali nasab"

