concepts
Wali Adhal
Definisi
Wali yang enggan atau menolak menikahkan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 11 2021 WALI NIKAH BAGI ANAK ASUH — bagian pembahasan pasal 23 KHI
"Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya atau gaib atau adhal atau enggan."

