entities
al Hafiz
Profil
Ulama yang menyimpulkan cara pelaksanaan salat Tahiyyatul Masjid atau qabliyah Magrib.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid dan Salat Sunat Fajar — jawaban pertanyaan pertama
"Oleh karena itu al-Hafiz dalam kitabnya “al-Fath” menyimpulkan bahwa kalau Tahiyyatul Masjid atau qabliyah Magrib dilakukan supaya dikerjakan dengan cepat (khafif)."
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

