entities
Al Qurthubi
Profil
Mufassir yang menjabarkan batasan wajah secara bahasa dan istilah.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 24 2020 Batas Aurat Wajah Perempuan — jawaban paragraf keempatbelas
"Sedangkan al-Qurthubi, dalam Tafsir al-Qurthubi,VI, hal. 83 menyebutkan,"
Fatwa 14 Lafal Sadaqallahul Azhim — paragraf ketiga jawaban
"al-Qurtubi dalam al-Jami' li Ahkamil-Qur'an"
Fatwa 08 Aurat Wanita Islam — bagian jawaban
"Imam al-Qurtubi (Jâmi Ahkam al-Qur'an; 12:233) mengatakan aurat wanita muslim tidak boleh dilihat"
Fatwa 29 Lomba Takbiran — bagian jawaban
"para ulama seperti Imam Malik, al-Qurthubi, dan ash-Shan’aniy menganjurkan kita untuk memilih salah satunya."
Fatwa 40 Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut — dalil Al-Qur'an
"Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya mengatakan: قَوْلُهُ تَعَالَى ”أحلّ لَكُمْ صَيْدُ البَحْرِ“ هَذَا حُكْمٌ بِتَحْلِيْلِ صَيْدِ البَحْرِ وَهُوَ كُلُّ مَا صُيِّدَ مِنْ حَيَاتِهِ."
Fatwa 50 2004 perintah qurban — jawaban kedua
"pernyataan tersebut dikuatkan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya: الجامع لأحكام القرآن"
Fatwa 29 1999 Halalkah Keuntungan yang Terlalu Besar — penjelasan dalil
"Al-Qurtubi di dalam kitabnya al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, II:317 menafsirkan al-batil"
Fatwa 69 1998 Hukum Menikahkan Wanita Hamil — dalil ketiga
"Maka apa yang ia curi adalah haram, dan apa yang dia beli adalah halal [al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkami al-Qur’an, XII: 171]"
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 01 1 15 Januari Sampainya Sedekah Jariah Seorang Anak untuk Orang Tuanya — penjelasan ayat muhkamah
"Menurut Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya, disebutkan bahwa kebanyakan ulama menyatakan ayat ini bersifat muhkamah"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — catatan kaki 60
"Al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (Tafsīr al-Qurṭubī)"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.
Sumber
- Fatwa 08 Aurat Wanita Islam
- Fatwa 14 Lafal Sadaqallahul Azhim
- Fatwa 24 2020 Batas Aurat Wajah Perempuan
- Fatwa 29 1999 Halalkah Keuntungan yang Terlalu Besar
- Fatwa 29 Lomba Takbiran
- Fatwa 40 Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut
- Fatwa 50 2004 perintah qurban
- Fatwa 69 1998 Hukum Menikahkan Wanita Hamil
- Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK
- Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 01 1 15 Januari Sampainya Sedekah Jariah Seorang Anak untuk Orang Tuanya

