entities
As Sarakhsi
Profil
Ulama yang menegaskan salat adalah unsur agama terkuat sesudah iman.
Peran dalam Tarjih
Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab III Waktu Waktu Salat — bagian pendahuluan
"As Sarakhsi (w. 490/1096) menegaskan bahwa salat merupakan unsur agama terkuat sesudah iman kepada Allah swt."
Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa dan Shalawat — dalil mazhab Hanafi
"lihat al-Mabsut karangan as-Sarakhsi: 1/202-204"
Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian pengertian, kedudukan dan legalitas amil
"sebagaimana juga dirumuskan oleh al-Syaukānī dan al-Sarakhsī"
Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam — pembahasan kaidah usul fikih
"As-Sarakhsi (w. 483/1090) menegaskan bahwa nas lebih diutamakan dari zahir"
Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 04 Bab II Pandangan Islam dan Kebijakan Umum Tentang Anak — bagian batas usia mumayyiz
"Berdasarkan pandangan as-Sarakhsī (490/1096) bahwa anak usia 12 tahun sudah pasti inzāl (mengeluarkan mani)"
KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — bagian penjelasan niat
"Penggunaan hadis ini sebagai dasar hukum niat terdapat dalam kitab al-Mabsūṭ karya as-Sarakhsī."
KITAB SHALAT BAGIAN 10 WAKTU SALAT HISAB — bagian pendahuluan
"As-Sarakhsi (w. 490/1096) menegaskan bahwa salat merupakan unsur agama terkuat sesudah iman kepada Allah swt."
Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — pendahuluan
"As-Sarakhsi (w. 490/1096) menegaskan bahwa salat merupakan unsur agama terkuat sesudah iman kepada Allah swt."
Entitas Terkait
Belum diperiksa.
Sumber
- Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam
- Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK
- Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 04 Bab II Pandangan Islam dan Kebijakan Umum Tentang Anak
- Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab III Waktu Waktu Salat
- KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU
- KITAB SHALAT BAGIAN 10 WAKTU SALAT HISAB
- Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025
- Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa dan Shalawat

