entities
Muhammad al Khathib al Syarbaini
Profil
Ulama yang berpendapat mengenai hukum berobat dengan benda najis.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 21 2013 Ekstrak Kalajengking dan Ekstrak Lintah — kaidah fiqh
"Berobat dengan benda najis adalah boleh ketika belum ada benda suci yang dapat menggantikannya (Muhammad al-Khathib al-Syarbaini, Mughni al- Muhtaj, I:79)."
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

