entities
Pemerintah Indonesia
Profil
Pihak yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang tempat pemakaman
Peran dalam Tarjih
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 18 16 30 September Hukum Menguburkan Non Muslim di TPU yang Mayoritas Muslim — landasan hukum
"Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan mengenai tempat pemakaman yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1987"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

