entities
‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit
Profil
Perawi hadis tentang larangan membahayakan.
Peran dalam Tarjih
Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam — Regulasi Kepemilikan Air
"Dari ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit [diriwayatkan] bahwasanya Rasulullah saw memutuskan bahwa tidak boleh ada tindakan yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain"
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah — bagian jawaban pertama
"Hadis riwayat Ubadah bin Ash Shamit ra. ia menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda"
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah — bagian jawaban nomor lima
"Dari 'Ubaddah bin Shamit ra ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata"
Tanya Jawab Agama 8 Bab V Ekonomi dan Keuangan — dalil hadis kedua
"Dari ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda"
Fatwa 22 2020 Pengembalian Uang Pendaftaran PTM — bagian jawaban
"Dari ‘Ubadah ibnu ash-Shamit (diriwayatkan), bahwa Rasulullah saw menetapkan tidak ada kemudaratan dan pemudaratan [HR. Ibnu Majah]."
Fatwa 13 2018 Hukum Sisa Dana Pelaksanaan Sebuah Proyek — dalil keempat
"Dari ‘Ubadah ibn Shamit (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw menetapkan tidak boleh membuat kemadlaratan dan tidak boleh pula membalas kemadlaratan."
Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum, Musafir Imam Muqim, Tahiyyatul Masjid, Bacaan Makmum Beda Imam — jawaban pertanyaan pertama
"Dari ‘Ubadah Ibn as-Samit (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Pembukaan Kitab (al-Fatihah)"
Fatwa 07 2004 hukum melanggar perjanjian beasiswa ikatan dinas — dalil kedua
"Diriwayatkan dari ‘Ubadah ibnu Shamit, bahwa Rasulullah saw menetapkan tidak boleh berbuat kemadlaratan dan tidak boleh membalas kemadlaratan."
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — subbab Regulasi Kepemilikan Air
"عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنْ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.
Sumber
- Fatwa 07 2004 hukum melanggar perjanjian beasiswa ikatan dinas
- Fatwa 13 2018 Hukum Sisa Dana Pelaksanaan Sebuah Proyek
- Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum, Musafir Imam Muqim, Tahiyyatul Masjid, Bacaan Makmum Beda Imam
- Fatwa 22 2020 Pengembalian Uang Pendaftaran PTM
- Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK
- Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam
- Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah
- Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah
- Tanya Jawab Agama 8 Bab V Ekonomi dan Keuangan

