entities
Umar Ibn al Khaṭṭāb
Profil
Tokoh yang mengalami perubahan arah hidup setelah mendengar al-Quran.
Peran dalam Tarjih
Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab III Kesenian Sebagai Ekspresi Kebudayaan — bagian awal naskah
"Itu dirasakan oleh Umar Ibn al Khaṭṭāb tatkala dia mendengar adiknya membacakan ayat-ayat suci al-Quran"
Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat — penjelasan dalil pertama
"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."
fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki — penjelasan dalil pertama
"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."
Fatwa 36 2020 Reksadana Syariah dan Zakatnya — dalil hadis zakat
"Dari Umar Ibn al-Khattab (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda:"
Fatwa 16 Lafadz Takbir Hari Raya — jawaban butir satu huruf a
"Lafadz takbir ‘Ied seperti disandarkan kepada Ibn Mas’ud, ‘Umar ibn al-Khattab dan ‘Ali ibn Abi Thalib"
Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id — bagian kutipan asar
"Aku mendatangi ‘Umar Ibn al-Khattab di tengah hari, dan aku menemukannya tengah mengerjakan shalat tathawwu‘"
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian KESENIAN SEBAGAI EKSPRESI KEBUDAYAAN
"Itu dirasakan oleh Umar Ibn al-Khaṭṭāb tatkala dia mendengar adiknya membacakan ayat-ayat suci Al-Quran"
Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — bagian Aklu Suḥt
"Khalifah ‘Umar Ibn al-Khaṭṭāb (w. 24/644) mengemukakan pengertian yang sama dengan Ibn Mas‘ūd"
Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — dalam hadis riwayat Bukhari
"أَنَّ عُمَرَ حَمَى السَّرَفَ"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.
Sumber
- Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat
- Fatwa 16 Lafadz Takbir Hari Raya
- Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id
- Fatwa 36 2020 Reksadana Syariah dan Zakatnya
- fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki
- Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA
- Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK
- Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK
- Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab III Kesenian Sebagai Ekspresi Kebudayaan

