sources
fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang persentuhan kulit.
- ‘Ali ibnu Abi Thalib — Sahabat yang berpendapat persentuhan kulit tidak membatalkan wudu.
- ‘Ata’ — Tokoh yang berpendapat wajah dan telapak tangan bukan aurat.
- ‘Umar ibn al Khaththab — Sahabat yang berpendapat persentuhan kulit membatalkan wudu.
- Abu Dawud — Periwayat hadis terkait Amr bin Salamah.
- Abu Ishaq as Suba’i — Berpendapat terkait telapak tangan dan perhiasan wanita.
- Abu Thahir — Menyatakan hadis Ibnu Majah sahih.
- al Fadl ibnul Abbas — Sahabat yang dibonceng Nabi saat Haji Wada'.
- al Qasimiy — Mengutip pendapat as-Suyuthi mengenai aurat wanita.
- Ali ash Shabuny — Menafsirkan Q.S. an-Nur ayat 30-31 terkait aurat wanita.
- Amr bin Salamah — Periwayat hadis tentang aurat yang tersingkap saat shalat.
- as Suyuthi — Berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukan aurat.
- Asma’ binti Abi Bakr — Sahabat yang berpakaian ringan dan ditegur Nabi.
- Ibn ‘Abbas — Sahabat yang berpendapat persentuhan kulit tidak membatalkan wudu.
- Ibn Mas’ud — Sahabat yang berpendapat persentuhan kulit membatalkan wudu.
- Ibnu Abi Hatim — Periwayat pendapat Ibnu Abbas.
- Ibnu Katsir — Penulis tafsir yang memuat pendapat Ibnu Abbas dan lainnya.
- Mariyah — Istri Nabi yang disebut dalam riwayat Aisyah.
- Muhammadiyah — Organisasi yang mengeluarkan fatwa.
- Nur Hidayah — Penanya dalam naskah fatwa.
- Sa’id bin Jabir — Tokoh yang berpendapat wajah dan telapak tangan bukan aurat.
- Wahbah az Zuhaili — Menjelaskan hukum tersingkapnya aurat saat shalat.
Istilah Kunci
- Aurat (عورة) — Bagian tubuh yang harus ditutup saat shalat.
- Fitnah (فتنة) — Dampak yang ditimbulkan dari terbukanya aurat.
- Hadis Maqbul (حديث مقبول) — Hadis yang dapat diterima sebagai dalil.
- Hajar Aswad (حجر أسود) — Batu yang dicium oleh penanya.
- Ihram (إحرام) — Kondisi ibadah haji/umrah yang mengharuskan wanita membuka wajah dan tangan.
- Munasabah (مناسبة) — Hubungan antar ayat dalam al-Quran.
- Shalat (صلاة) — Ibadah utama yang dibahas validitasnya.
- Tawaf (طواف) — Aktivitas ibadah yang dilakukan penanya.
- Wudu (وُضُوء) — Kesucian yang dibahas apakah batal karena persentuhan kulit.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki.md
- Aurat
- Fitnah
- Hadis Maqbul
- Hajar Aswad
- Ihram
- Munasabah
- Shalat
- Thawaf
- Wudu
- Abu Dawud
- Abu Ishaq as Suba’i
- Abu Thahir
- ‘Aisyah
- al Fadl ibnul Abbas
- Al Qasimiy
- Al Suyūṭī
- Ali ash Shabuny
- Ali ibnu Abi Thalib
- Amr Bin Salamah
- Asma’ binti Abi Bakr
- ‘Atha’
- Ibn ‘Abbās
- Ibn Mas’ud
- Ibnu Abi Hatim
- Ibnu Katsir
- Mariyah
- Muhammadiyah
- Nur Hidayah
- Sa’id bin Jabir
- Umar Ibn al Khaṭṭāb
…dan 5 halaman lain.

