entities
Sa’id bin Jabir
Profil
Tabiin yang berpendapat tentang bagian yang tampak pada wanita.
Peran dalam Tarjih
Tanya Jawab Agama 7 Bab IV Etika Pergaulan — bagian aurat perempuan
"Sa’id bin Jabir juga berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan “apa yang biasa tampak” adalah wajah dan dua telapak tangan"
Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat — penjelasan dalil kedua
"Sa’id bin Jabir juga berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan “apa yang biasa tampak” adalah wajah dan dua telapak tangan, demikian pula ‘Ata’."
fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki — penjelasan aurat wanita
"Sa’id bin Jabir juga berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan “apa yang biasa tampak” adalah wajah dan dua telapak tangan"
Fatwa 13 2003 aurat dan jilbab (SM No 18 19 2003) — bagian aurat perempuan terhadap laki-laki
"sa’id bin Jabir juga berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan “apa yang baisa tampak” adalah wajah dan dua tapak tangan"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

