sources
Fatwa 13 2003 aurat dan jilbab (SM No 18 19 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2003 aurat dan jilbab (SM No 18 19 2003).
Entitas yang Disebut
- ‘Ali bin Abi Thalib — Perawi riwayat sebab turunnya ayat.
- ‘Ata’ — Berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukan aurat.
- Abu Dawud — Perawi hadis yang ditahrijkan dalam teks mengenai aurat.
- Ahmad Yani — Penanya dalam naskah yang berdomisili di Makkah.
- al-Fadl ibnul-Abbas — Tokoh yang dibonceng Nabi dan melihat seorang wanita.
- al-Qasimiy — Menjelaskan tentang masuknya syaitan ke hati melalui pandangan mata dan ayat Madaniyah.
- al-Qasimy — Ulama yang dirujuk pendapatnya mengenai jilbab dan klasifikasi ayat.
- Al-Qurtubiy — Menjelaskan kriteria pakaian penutup aurat yang longgar dan tidak tembus pandang.
- al-Qurtuby — Ulama yang dirujuk tafsir dan pendapatnya.
- al-Sabuniy — Ulama yang mengutip syair tentang pandangan mata.
- as-Siyutiy — Penulis kitab al-Iklil yang dikutip oleh al-Qasimiy.
- Asma’ binti Abi Bakr — Sahabat yang diperingatkan Rasulullah mengenai pakaian tipis.
- Asma’ binti Marsad — Wanita yang disebut dalam riwayat sebab nuzul ayat aurat.
- at-Tabariy — Meriwayatkan sabab nuzul mengenai wanita muslimah yang diganggu laki-laki di Madinah.
- at-Tirmidzy — Perawi hadis yang ditahrijkan dalam teks mengenai aurat.
- Ibnu Abi Hatim — Perawi riwayat dari Ibnu Abbas.
- Ibnu al-Qayyim — Ulama yang pendapatnya dikutip mengenai hikmah menahan pandangan.
- Ibnu Manzur — Ulama yang dirujuk definisinya mengenai jilbab.
- Ibnu Suja’ al-Kirmaniy — Menyatakan bahwa orang yang mengikuti sunnah Rasul dan menjaga pandangan akan memiliki firasat yang tajam.
- Jabir ibnu Abdillah al-Ansariy — Perawi riwayat terkait Asma’ binti Marsad.
- Jurhud al-Aslamiy — Perawi hadis mengenai paha sebagai aurat.
- Madinah — Tempat di mana pada masa itu banyak terdapat orang fasik yang terbiasa dengan adat jahiliyah.
- Muqatil ibni Hibban — Perawi riwayat sebab nuzul dari Jabir ibnu Abdillah al-Ansariy.
- Sa’id bin Jabir — Berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukan aurat.
Istilah Kunci
- al-Hanabilah — Mazhab yang berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
- Asy-Syafi’iyah — Mazhab yang berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
- Aurat (‘aurah) — Istilah bahasa dan istilah fikih untuk bagian tubuh yang wajib ditutupi.
- Balaghah — Ilmu mengenai ketepatan dan ketegasan ungkapan.
- Firasat — Ketajaman batin yang dapat membedakan kejujuran seseorang.
- Fitnah (فتنة) — Kekhawatiran akan timbulnya fitnah menjadi alasan diperintahkannya menutup seluruh tubuh bagi wanita.
- Hawa Nafsu — Sesuatu yang harus dikekang untuk memperoleh cahaya pandangan hati.
- Hujjah — Dalil atau alasan kuat yang dipadukan dengan kekuatan pandangan hati.
- Ihram — Kondisi saat mengerjakan ibadah haji atau umrah.
- Jilbab (jalbaba) — Pakaian wanita yang terdiri dari kerudung dan baju kurung.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 13-2003_aurat dan jilbab (SM No 18-19 2003).md
- al Hanabilah
- Aurat
- Balaghah
- Firasat
- Fitnah
- Hawa Nafsu
- Hujjah
- Ihram
- Jilbab
- Jumhur Ulama
- Khabariyah
- Libasut Taqwa
- Madaniyah
- Mahraam
- Sabab nuzul
- Syafi'iyah
- Wujub
- Zinah
- Abu Dawud
- Ahmad Yani
- al Fadl ibnul Abbas
- Al Qasimiy
- al Qasimy
- Al Qurthuby
- al Qurtubiy
- al Sabuniy
- ‘Ali bin Abi Thalib
- as Siyutiy
- Asma’ binti Abi Bakr
- Asma’ binti Marsad
…dan 17 halaman lain.

