entities
Ibn Mas’ud
Profil
Berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudhu.
Peran dalam Tarjih
Tanya Jawab Agama 5 Thaharah — penjelasan perbedaan pendapat sahabat
"Pendapat kedua, antara lain pendapat ‘Umar Ibn al-Khatab dan Ibn Mas’ud yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dengan perempuan."
Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat — bagian jawaban pertama
"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."
fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki — penjelasan dalil pertama
"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."
Fatwa 17 2017 Hukum Doa Nadi Ali Kabir — jawaban
"Dalam kitab Bihar al-Anwar, diriwayatkan dari Ibn Mas’ud bahwa ia berkata: Nabi saw pada hari itu [hari Perang Uhdud] dipanggil oleh suara yang mengatakan."
Fatwa 16 Lafadz Takbir Hari Raya — jawaban butir satu huruf a
"Lafadz takbir ‘Ied seperti disandarkan kepada Ibn Mas’ud, ‘Umar ibn al-Khattab dan ‘Ali ibn Abi Thalib"
Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — penjelasan Aklu Suḥt
"definisi Sahabat Ibn Mas‘ūd (w. 32/652) tentang as-suḥt"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

