entities
Yusuf al Qardlawi
Profil
Berpendapat bahwa perintah membedakan diri dengan Yahudi dan Nashrani hukumnya sunat.
Peran dalam Tarjih
Tanya Jawab Agama 8 Bab I Seputar Akhlak — pembahasan jenggot dan kumis
"Menurut Yusuf al Qardlawi dalam bukunya “al-Halal wal-Haram”, bahwa perintah untuk membedakan diri dengan orang Yahudi dan Nashrani bukanlah perintah wajib"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.

