putusan
Fatwa 23 2014 Shalawat dalam Khutbah Jumat
MASALAH SHALAWAT DALAM KHUTBAH JUM’AT
Pertanyaan Dari:
H. Nyakmat, di Labuhanhaji
(Disidangkan pada hari Jum’at, 17 Shaffar 1435 H / 20 Desember 2013 M)
Pertanyaan:
Assalaamu ‘alaikum wr. wb.
Pada majalah Suara Muhammadiyah edisi ke-5 dan ke-6 tahun 2010, saya mendapati khutbah Jum’at dengan shalawat yang berbunyi مُحَمَّدٍ نَبيّنَا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى. Apakah ada hadis yang mengajarkan bunyi shalawat seperti itu? Bukankah model shalawat badar tersebut tidak diajarkan oleh Nabi saw sehingga menjadi taqlid yang menyesatkan bagi yang mengamalkannya? Mohon untuk khutbah Jum’at pada edisi Suara Muhammadiyah yang selanjutnya tidak mencantumkan model shalawat yang seperti itu lagi, karena kalau sampai model shalawat seperti itu dibaca oleh saudara kita dari organisasi Islam lain, maka mereka pasti akan mengatakan, “Khutbah apa ini?” dan kita bisa dikatakan punya Majelis Tarjih yang gemar taqlid. Terimakasih.
Wassalaamu ‘alaikum wr. wb.
Jawaban:
Wa ‘alaikumussalam wr. wb.
Terima kasih atas pertanyaan dan kritikan saudara. Adapun jawaban dan penjelasan kami mengenai permasalahan yang saudara tanyakan adalah sebagai berikut.
Allah Swt menyuruh kaum muslimin agar membaca shalawat untuk Nabi Muhammad saw berdasarkan firman-Nya:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا. ]الأحزاب : 56 [
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [QS. al-Ahzab: 56]
Perintah shalawat dalam surat al-Ahzab ayat 56 tersebut adalah umum, yaitu Allah hanya memerintahkan kita untuk bershalawat kepada Nabi saw dengan tidak menjelaskan baik waktu maupun redaksi shalawatnya.
Perintah shalawat tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
Pertama, shalawat yang wajib diucapkan dengan redaksi yang sudah ditentukan, yaitu bacaan shalawat dalam shalat, berdasarkan hadis-hadis berikut:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى لَيْلَى قَالَ لَقِيَنِي كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ فَقَالَ أَلاَ أُهْدِى لَكَ هَدِيَّةً سَمِعْتُهَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ بَلَى فَأَهْدِهَا لِى فَقَالَ سَأَلْنَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ الصَّلاَةُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ فَإِنَّ اللهَ قَدْ عَلَّمَنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكُمْ قَالَ قُوْلُوْا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى اِبْرَاهِيمَ وَ عَلَى آلِ اِبْرَاهِيمَ اِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى اِبْرَاهِيمَ اِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ] رواه البخارى ومسلم [
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: Ka’ab bin ‘Ujrah bertemu denganku, ia berkata: Maukah engkau aku beri hadiah yang aku dengar dari Nabi SAW? Aku berkata: Tentu, berikanlah kepadaku. Maka ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah SAW: Ya Rasulullah, bagaimana bacaan shalawat atasmu Ahlul Bait? Maka sesungguhnya Allah telah mengajarkan kepada kami bagaimana mengucapkan salam atasmu. Beliau bersabda: Katakanlah: Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin, wa ‘alaa aali Muhammadin, kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiim, wa ‘alaa aali Ibraahiim, innaka hamiidun majiid, Allahumma baarik ‘alaa Muhammadin, wa ‘alaa aali Muhammadin, kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiim, innaka hamiidun majiid )Ya Allah, limpahkanlah rahmat-Mu atas Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat atas Ibrahim dan atas keluarganya. Sungguh Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah limpahkanlah berkah-Mu atas Muhammad dan atas keluarga Muhammad sebagaimana yang telah Engkau limpahkan atas Ibrahim, sungguh Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia(. [HR. al-Bukhari dan Muslim].
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى لَيْلَى عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِى الصَّلاَةِ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وعلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ) .رواه الشافعي فى الأم)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Ka’ab bin Ujrah dari Nabi SAW, bahwasanya ketika shalat beliau mengucapkan: Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin, wa ‘alaa aali Muhammadin, kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiim, wa ‘alaa aali Ibraahiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin, wa aali Muhammadin, kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiim, wa aali Ibraahiim, innaka hamiidun majiid (Ya Allah, limpahkanlah rahmat-Mu atas Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat atas Ibrahim dan keluarganya. Ya Allah limpahkanlah berkah-Mu atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana yang telah Engkau limpahkan atas Ibrahim dan keluarganya, sungguh Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia(. [H.R. asy-Syafii di Kitab al-Umm]
Kedua, shalawat yang tidak ditentukan kapan harus mengucapkannya dan bagaimana redaksinya serta mayoritas mengutamakan membacanya dalam melaksanakan ibadah, seperti dalam khutbah Jum’at. Artinya kita dianjurkan mengucapkan shalawat kapan saja dengan redaksi yang tidak ditentukan dalam nash, namun isi dari lafadz itu hendaklah memanjatkan doa untuk Rasulullah saw sebagaimana yang dimaksud dalam surat al-Ahzab ayat 56 di atas. Juga shalawat yang diucapkan ketika nama Nabi saw disebut sebagaimana hadits berikut ini.
عَبْدِ اللهِ الرُّومِيُّ، حدثنا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حدثنا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حدثنا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، حَدَّثَنِي عُمَارَةُ بْنُ غَزِيَّةَ الْأَنْصَارِيُّ، قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ الْبَخِيلَ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ "
Artinya: Dari Abdillah ar-Rumi, Utsman bin abi Syaibah menceritakan kepada kami, Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Sulaiman bin bilal menceritakan kepada kami, Umarah bin Ghazyah al-Anshari menceritakan kepadaku, ia berkata: aku mendengar Abdullah bin Ali bin al Husain dari Ali bin Husain dari ayahnya dari kakeknya, Rasulullah saw berkata: Sesungguhnya orang yang bakhil adalah orang yang apabila disebut (nama) ku di sisinya lalu ia tidak bershalawat kepadaku.
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa bacaan shalawat dalam shalat memang sudah dituntunkan oleh Rasulullah saw, sedang bacaan shalawat dalam khutbah Jum’at tidak diharuskan seperti bacaan shalawat dalam shalat.
Mengenai bacaan shalawat dalam khutbah Jum’at yang disebutkan dalam majalah Suara Muhammadiyah yang berbunyi “نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ عَلَى صَلِّ اللَّهُمَّ”, shalawat semacam itu tentu berbeda dengan shalawatan badar karena shalawatan badar redaksinya berbunyi:
Shalatullah Salaamullah ‘ala Taha Rasulillah
Shalatullah Salaamullah ‘ala Yaasiin Habiibillah
Tawassalnaa bi bismillah wabil Haadi Rasulillah
Wa kulli mujahidin lillah bi ahlil badri yaa Allah.
Artinya :
Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk Nabi Thaha utusan Allah
Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk Nabi Yasin utusan Allah
Kami berwasilah dengan berkah ‘bismillah’. Dan dengan Nabi yang memberikan petunjuk lagi utusan Allah
Dan juga seluruh mujahidin di jalan Allah dan juga dengan para sahabat ahli badar yaa Allah.
Jika kita perhatikan makna dari shalawatan badar di atas, maka jelas terdapat ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam karena di dalamnya terdapat tawassul kepada bismillah, Nabi, serta para mujahid dalam perang Badar. Adapun shalawat dalam khutbah Jum’at yang disebutkan dalam Suara Muhammadiyah tidak mengandung nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam shalawatan badar. Jadi shalawat yang disebutkan dalam Suara Muhammadiyah dengan redaksi “Allahumma Shalli ‘alaa Nabiyyina Muhammadin” tetap bisa digunakan.
Wallahu a’lam bish-shawab *putmpa, Muhammad Ragil, Nasirudin Rusyd, Zakaria Ahmad_._

