sources
Fatwa 02 2003 puasa hari arafah (SM No 16 2003)
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2003 puasa hari arafah (SM No 16 2003).
Entitas yang Disebut
- Al-Irsyad — Salah satu organisasi yang menggunakan mathla' Makkah.
- Dewan Dakwah Islam Indonesia — Organisasi yang menggunakan mathla' Makkah.
- H. Amin, BA. — Penanya terkait hukum puasa Arafah.
- Hizbut Tahrir — Organisasi yang menggunakan mathla' Makkah.
- Ismail Thaib — Penulis wacana mengenai mathla' di Majalah Suara Muhammadiyah.
- Lembaga Isbat Departemen Agama — Lembaga yang menggunakan mathla' wilayah Indonesia dalam penentuan awal bulan.
- Majalah Suara Muhammadiyah — Media publikasi artikel mengenai mathla'.
- Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam — Majelis yang meninjau ulang masalah mathla'.
Istilah Kunci
- Ijtihad (اجتهاد) — Objek ijtihad meliputi masalah mathla'.
- Mathla' (مطلع) — Objek kajian dalam penentuan awal bulan yang sedang dikaji oleh Majelis Tarjih.
- Puasa Arafah (صَوْمُ عَرَفَةَ) — Ibadah sunah yang dianjurkan saat hujjaj wukuf.
- Wukuf (وقوف) — Waktu pelaksanaan puasa Arafah yang ideal.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 02-2003_puasa hari arafah (SM No 16 2003).md

