sources
Fatwa 02 Seputar Zakat 2
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 Seputar Zakat 2.
Entitas yang Disebut
- Imam an-Nawawi — Ulama yang pendapatnya digunakan sebagai dasar hukum zakat harta pribadi.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga penyusun buku referensi al-Amwal fil-Islam.
- Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga Pemalang Jawa Tengah — Lembaga penanya dalam naskah ini.
- Umar ibn al Khatab — Sahabat Nabi yang melakukan ijtihad terkait zakat kuda.
- Yusuf al-Qaradhawi — Ulama yang pendapatnya dikutip sebagai referensi syarat zakat.
Istilah Kunci
- Haul — Masa kepemilikan harta selama satu tahun penuh.
- Ijtihad — Proses penetapan hukum melalui penalaran oleh ulama.
- Nisab — Batasan minimal harta yang wajib dizakati.
- Zakat — Kewajiban harta dalam syariat Islam yang syaratnya harus berkembang.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 02_Seputar Zakat 2.md

