entities
An Nawawī
Profil
Ulama yang menyatakan bahwa waktu salat gerhana berakhir dengan lepasnya seluruh piringan matahari.
Peran dalam Tarjih
Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab V Gerhana Matahari dan Bulan — bagian 4, paragraf keenam
"Imam an-Nawawī (w. 676/1277) menyatakan, “Waktu salat gerhana berakhir dengan lepasnya seluruh piringan matahari dari gerhana."
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Janazah — poin 13
"Tetapi menurut Imam An Nawawiy ulama yang masyhur dalam madzhab Syafi’iy bacaan Al-Quran bagi si mayat itu tidak sampai"
Tanya Jawab Agama 5 Shalat — bagian 18
"Dari perbedaan tersebut an-Nawawi dengan tegas menyatakan bahwa hadits-hadits tersebut tidak ada yang dikuatkan."
Tanya Jawab Agama 9 Bab 7 Shalat Id — penjelasan fatwa kedua
"Sejalan dengan keterangan ini, an-Nawawi dalam al-Khulashah mengatakan: Tak ada satu pun dalil yang kuat"
Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405 — bagian lima: mazhab syafi‘i
"Imam al-Nawawi (w. 676 H/1277 M) mencatat adanya pandangan dalam mazhab Syafi‘i yang membuka kemungkinan penyembelihan di luar Tanah Haram."
Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — bagian definisi amil
"Urgensi hubungan antara penguasa/pemerintah dan amil zakat tersebut ditegaskan Imām al-Nawawī dalam al-Majmū’"
Tanfidz KHGT 2025 — bagian awal naskah
"An Nawawī mengatakan, “Beberapa sahabat kami menyatakan bahwa rukyat di suatu tempat berlaku untuk seluruh penduduk bumi.”"
Fatwa 19 2022 Hukum Membaca Yasin dan Mengirim Bacaan al Fatihah — kesimpulan jawaban
"Tetapi menurut Imam an-Nawawi bacaan Al-Qur'an bagi si mayit itu tidak sampai, sekalipun an-Nawawi sendiri berpendapat sampai."
Fatwa 23 2022 Hukum LGBT — pandangan hukum islam terhadap lgbt
"an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membuat kategorisasi, yaitu mukhannats min khalqin (given/bawaan) dan mukhannats bi at-takalluf (constructed)."
Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid — jawaban poin kedua
"Imam an-Nawawi dalam kitab Syarahnya memberikan penjelasan atas hadis itu bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memahami sifat-sifat Allah."
Fatwa Salat Jumat Wanita — bagian pembahasan hadis
"yang kemudian ditegaskan oleh an-Nawawi dalam kitabnya Majmu‘ Syarh al-Muhadzdzab"
Fatwa 21 2020 Panitia Menjual Beras Zakat untuk Dibagikan Uang ke Mustahik — Bagian penjelasan amil
"Menurut an-Nawawi, adakalanya zakat dikelola oleh amil, atau oleh muzaki sendiri, atau oleh panitia (wakil) muzaki."
Fatwa 10 2019 Hukum Berdebat — bagian jawaban
"Selanjutnya ash-Shan’ani menyebutkan bahwa an-Nawawi berkata dalam kitab Adzkar, bahwa dalam hal membantah haruslah berdasarkan ilmu."
Fatwa 23 2019 Hukum Mengadakan Acara Khataman al Quran — analisis dalil
"Imam an-Nawawi mengkompromikannya dan berpendapat bahwa jika seseorang ahli dalam memahami al-Qur’an"
Fatwa 27 2019 Wudhu Dengan Air Satu Gayung — pendahuluan jawaban
"pendapat Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ tentang air musta’mal."
Fatwa 04 2018 Bekerja sebagai PNS di Bea Cukai dan Pajak — bagian jawaban
"pengertian yang diutarakan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim"
Fatwa 19 2017 Posisi Imam di Tengah Makmum — dalil keenam
"sanad hadis ini dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Majmu 4/199"
Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari — bagian jawaban
"An-Nawawi juga menyebutkan hadis-hadis yang berbeda satu sama lain dalam pelaksanaan shalat dhuha"
Fatwa 20 2015 Pengeras Suara Masjid — poin 2 bagian jawaban
"Misalnya imam an-Nawawi dalam kitabnya Shahih Muslim bi Syarh an-Nawawi (I/55) mengutip pendapat Abu Hanifah dan Muhammad bin Maslamah"
Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat dengan Salat Asar — pembahasan qasar makmum
"Imam al-Nawawi (w. 676) misalnya dalam al-Majmu’ (IV/211) menyatakan: “al-Syafi’i dan pengikut mazhabnya berpendapat bahwa syarat salat qasar adalah seorang musafir tidak menjadi jamaah bagi imam salat empat rakaat.”"
Fatwa 10 2014 Hadis Pengaturan Salat Jenazah Menjadi 3 Saf — bagian penutup
"Imam al-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa bilangan tersebut tidaklah berpengaruh."
Fatwa 22 2013 Hukum Kertas Kotoran Gajah dan Jual Beli Kotoran — dalil ketiga
"Imam an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu’ jilid 2 halaman 573 menyebutkan pendapat ulama’ dari kalangan Madzhab Syafi’i"
Fatwa 17 2012 Hukum Akikah, Akikah Diri Sendiri, Akikah bersama Kurban — analisis hadis
"Bahkan an-Nawawi menyebut hadis ini sebagai hadis batil"
Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat — jawab bagian keempat
"Imam Nawawi (w.676/1277), seorang ulama Syafii, menyatakan dalam Syar¥ ¢a¥³¥ Muslim bahwa rukyat di suatu tempat di muka bumi berlaku untuk seluruh muka bumi (VII: 197)."
Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam — penjelasan fatwa terkait dalil imam
"An-Nawawi (w. 676/1277) yang mensyarah hadis Jabir dalam Syarh Shahih Muslim (III: 256) menyebutkan beberapa kandungan hadis Jabir di atas"
Fatwa 23 2011 Hukum Memelihara Anjing — penjelasan hukum memelihara anjing
"Sebagian besar ulama Islam (seperti al-Nawawi, V; 421, Ibnu Rajab, Ibnu Hajar, XV: 413, al-'Aini, XXX: 486, al-Shan'ani, IV: 70) berpendapat bahwa memelihara anjing di luar kepentingan yang telah disebutkan di atas hukum…"
Fatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal — penjelasan dalil
"Imam an-Nawawi dalam syarah Muslim mengatakan, shalat malam dengan empat rakaat boleh sekali salam"
Fatwa 18 2010 Fidfyah — penjelasan hukum fidyah
"Penegasan yang sama juga dikemukakan oleh Imam an-Nawawi (w. 676/1277), seorang ulama Syafi’iah, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin (II: 246)."
Fatwa 02 Seputar Zakat 2 — jawaban butir pertama
"Hal ini juga didukung oleh pendapat Imam an-Nawawi."
Fatwa 19 Hukum Mencukur Alis — penjelasan hukum
"Sedang imam an-Nawawi mengecualikan dari pengertian an-Namash, yaitu menghilangkan bulu yang tumbuh di bawah bibir atau bulu kumis"
Fatwa 23 Hukum Mengedarkan Kotak Infak Jumat — penjelasan dalil pertama
"Imam an-Nawawi membedakan antara kalimat “at-Thakhaththi” (melangkahi) dan “at-Tafriq bainasnaini” (menyibak di antara dua orang)."
Fatwa 32 Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita — kesimpulan fatwa
"Imam an-Nawawi dalam syarah Shahih Muslim berpendapat bahwa nasihat (khutbah) khusus untuk jamaah perempuan dilaksanakan setelah selesai dari khutbah."
Fatwa 11 Puasa Arafah Menutup Dosa Puasa Ketika Wukuf — paragraf ketujuh
"An-Nawawi (w. 676/1278) dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan, “Hadis ‘Aisyah ‘Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw melakukan puasa sepuluh” takwilnya adalah puasa sembilan hari"
Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id — bagian masalah khutbah Id
"An-Nawawi dalam al-Khulashah menyatakan, “tidak ada satu hadispun yang sahih mengenai pengulangan khutbah"
Fatwa 23 Masuk Islam Karena Nikah, Orang Islam Tidak Shalat, Bunuh Diri — jawaban pertanyaan ketiga
"Dalam syarahnya, an-Nawawi berkata: hadits ini menjadi dalil bagi ahlu sunnah"
Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah — bagian dalil hadis
"HR. Muslim, an-Nawawiy: 6/474"
Fatwa 15 1999 Menghadapi Isteri Sakratul Maut, Bacaan setelah Azan, Jarak Azan Iqamat, Bacaan setelah Rawatib, Haji sebelum Rasul dan Harta Anak Yatim — jawaban pertanyaan nomor tiga
"Khusus pada waktu salat sunat sebelum fajar (subuh) an-Nawawi dalam al-Azhar menceritakan dari Amir bin Usamah dari ayahnya"
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Haji — dalil anak menghajikan
"yang oleh Imam Nawawi dinyatakan sebagai Hadits yang shahih"
Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 04 Bab III Hukum Takziah Melawat — pengertian Takziah
"takziah oleh Imam al-Nawawi didefinisikan sebagai tindakan memotivasi orang yang tertimpa musibah agar bisa lebih bersabar"
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 07 1 15 April Tobat Dari Perbuatan Yang Berhukum Hudud — jawaban, syarat tobat
"Dalam kitab Riyadus-Salihin karya Imam An-Nawawi dipaparkan bahwa ada beberapa yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika bertobat"
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 04 16 29 Februari Dapatkah Muhammadiyah Berkembang dengan Perbedaan — bagian jawaban poin 1
"Pernyataan Imam Syafi’i dalam kitab Fathu al-Majid juz 1 karya Imam An-Nawawi"
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 18 16 30 September Hukum Menguburkan Non Muslim di TPU yang Mayoritas Muslim — pendapat ulama
"Imam An-Nawawi dalam kitabnya berjudul Al-Majmū' Syarh al-Muhazab jilid 5 hal. 285"
Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — bagian dasar kebolehan pemberlakuan global parameter
"An-Nawawī mengatakan, “Beberapa sahabat kami menyatakan bahwa rukyat di suatu tempat berlaku untuk seluruh penduduk bumi.”"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian dalil dari Sunnah
"rangkaian hadis-hadis empat puluh rangkuman Imam Nawawi"
KITAB THAHARAH — dalam komentar hadits basmalah
"Imam Nawawi setelah membawakan hadits dari Anas"
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Shalat Gerhana di Luar Kawasan Gerhana — bagian pendapat ulama
"An-Nawawi dalam al-Minhaj juga menyatakan bahwa pelaksanaan shalat gerhana hanya berlaku jika fenomena gerhana terlihat di wilayah tersebut."
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 09 1 15 Mei Doa dan Ayat Pilihan untuk Mengusir Menangkal dan Melemahkan Setan — penjelasan hadits doa A'ūżu bi kalimātillāh
"Imam An-Nawawi dalam Ṣaḥīḥ Muslim Syarḥ an-Nawawi mengartikan lafaz الكلمات dalam hadits tersebut dengan Al-Qur'an"
Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 18 16 30 September Bolehkah Shalat Berjamaah di Rumah Karena Imam Tidak Tumaninah — penjelasan tumakninah
"syarah Imam An-Nawawi Mufaraqatu al-Imam"
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 12 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air 2 — bagian pendapat Mazhab Syafi'i
"Imam An-Nawawi (w. 676 H/1277 M) mencatat adanya pandangan"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.
Sumber
- Fatwa 02 Seputar Zakat 2
- Fatwa 04 2018 Bekerja sebagai PNS di Bea Cukai dan Pajak
- Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405
- Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat dengan Salat Asar
- Fatwa 10 2014 Hadis Pengaturan Salat Jenazah Menjadi 3 Saf
- Fatwa 10 2019 Hukum Berdebat
- Fatwa 11 2015 Shalat Duha Tiap Hari
- Fatwa 11 Puasa Arafah Menutup Dosa Puasa Ketika Wukuf
- Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat
- Fatwa 15 1999 Menghadapi Isteri Sakratul Maut, Bacaan setelah Azan, Jarak Azan Iqamat, Bacaan setelah Rawatib, Haji sebelum Rasul dan Harta Anak Yatim
- Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah
- Fatwa 16 2010 Salat Tarawih 4 Rakaat Sekali Salam Batal
- Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam
- Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id
- Fatwa 17 2012 Hukum Akikah, Akikah Diri Sendiri, Akikah bersama Kurban
- Fatwa 18 2010 Fidfyah

