sources
KITAB THAHARAH
Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB THAHARAH.
Entitas yang Disebut
- 'Ammar — Sahabat yang bertayammum dengan berguling di debu karena junub dan tidak mendapat air.
- 'Amr bin Ash — Sahabat yang meriwayatkan hadits tayammum karena khawatir mandi di malam dingin.
- 'Umar bin Khathab — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits tentang wudhu dan doa.
- Abdul Qadir ar-Ruhawi — Perawi hadits tentang basmalah
- Abdullah bin Umar — Perawi hadits tentang sifat wudhu.
- Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim — Sahabat yang meriwayatkan tata cara wudhu Nabi
- Abu Dawud — Imam yang meriwayatkan hadits tentang wudhu
- Abu Hurairah — Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang wudhu
- Abu Khairah as-Subahi — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang siwak
- ad-Daraquthni — Imam yang meriwayatkan hadits tentang berkumur
- ad-Daulabi — Perawi hadits dalam riwayatnya
- Ahmad — Imam yang meriwayatkan hadits tentang siwak dan lainnya
- Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan kesukaan Nabi mendahulukan kanan
- al-Bukhari — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Shahih Bukhari
- al-Hakim an-Naisaburi — Ulama yang menshahihkan hadits
- Ali — Sahabat Nabi, perawi hadits tentang madzi.
- Ali bin Abi Thalib — Khalifah keempat yang meriwayatkan sifat wudhu
- an-Nasai — Imam yang meriwayatkan hadits tentang wudhu
- Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang istinja' Nabi dengan air.
- Anas bin Malik — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang wudhu
- Asma' binti Abu Bakar — Sahabiyah yang meriwayatkan hadits tentang cara membersihkan darah haid dari pakaian.
- at-Thabrani — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Mu'jam
- at-Tirmidzi — Imam yang meriwayatkan hadits tentang menyelai janggut
- Bilal — Perawi hadits tentang mengusap khuf dan sorban.
- Daruquthni — Perawi hadits, disebut dalam riwayat 'Ali.
- Dzatussalasil — Nama tempat perang yang disebut dalam hadits 'Amr bin Ash.
- Humran — Perawi hadits tentang wudhu dari Utsman
- Ibnu 'Amer bin 'Ash — Sahabat Nabi, disebut dalam hadits tentang tumit.
- Ibnu Abbas — Sahabat Nabi, disebut dalam tafsir ayat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani — Ulama hadits yang menilai hadits hasan shahih
- Ibnu Khuzaimah — Ulama yang menshahihkan hadits
- Ibnu Majah — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Sunan Ibnu Majah
- Ibnu Qaththan — Ulama yang menshahihkan isnad
- Imam Enam Ahli hadist — Kelompok perawi hadits yang meriwayatkan hadits Asma' tentang darah haid.
- Imam Nawawi — Ulama yang menilai sanad hadits baik
- Jabir — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang seorang yang mandi junub padahal terluka lalu meninggal.
- Khaththabi — Ulama yang menshahihkan isnad hadits Shafwan.
- Khaulah binti Yasar — Seorang wanita yang bertanya kepada Nabi tentang pakaian terkena darah haid.
- Laqith bin Shaburah — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang menyempurnakan wudhu
- Majelis Tarjih — Lembaga tarjih Muhammadiyah yang menghimpun putusan
- Malik — Imam yang meriwayatkan hadits tentang siwak
- Miqdad bin Aswad — Sahabat Nabi yang ditugasi bertanya tentang madzi.
- Mughirah — Perawi hadits tentang wudhu dan mengusap khuf.
- Mughirah bin Syu'bah — Perawi hadits tentang mengusap khuf dan kaos kaki.
- Muslim — Imam yang meriwayatkan hadits dalam Shahih Muslim
- Sa'id bin Mansur — Perawi hadits dalam sunannya.
- Salman — Sahabat yang meriwayatkan larangan menghadap kiblat saat buang air dan istinja' dengan kurang dari tiga batu.
- Shafwan bin 'Assal — Perawi hadits tentang mengusap khuf.
- Ummu Qais binti Muhshan — Sahabiyah yang membawa anaknya yang kencing di pangkuan Nabi.
- Utsman bin ‘Affan — Khalifah ketiga yang meriwayatkan tata cara wudhu Rasulullah
Istilah Kunci
- Hadats (الحدث) — Keadaan tidak suci yang membatalkan wudhu dan mensyaratkan wudhu untuk shalat.
- Haid (اﻟﺣَﯾْضَ) — Darah haid yang dimaksud dalam hadits Asma' dan Khaulah.
- Istinja' (اﻻِﺳْﺗِﻧْﺟَﺎءُ) — Bersuci setelah buang air dengan air atau batu.
- Janabah (جنابة) — Hadats besar yang mewajibkan mandi dan membatalkan pengusapan khuf.
- Junub (جُنُب) — Keadaan berhadats besar karena keluarnya air mani.
- Khuf (الخف) — Alas kaki yang diusap sebagai pengganti membasuh kaki saat wudhu dalam kondisi tertentu.
- Madlarat — Bahaya yang menjadi keringanan tayammum.
- Madzi (المذي) — Cairan yang keluar akibat syahwat, mewajibkan wudhu dan mencuci kemaluan.
- Najis (اﻟﻧﱠﺟَﺎﺳَﺔِ) — Kotoran yang harus dibersihkan dari badan, pakaian, tempat shalat.
- Tayammum (اﻟﺗﱠﯾَﻣﱡمُ) — Pengganti wudhu dan mandi dengan debu saat tidak ada air atau berhalangan.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Source File
raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-THAHARAH.md
- Dalk
- Hadats
- Haid
- Istihadlah
- Istinja
- Istinsyaq
- Janabah
- Junub
- Khilal
- Khuf
- Madhmadhah
- Madlarat
- Madzi
- Mandi
- Mani
- Najis
- Niat
- Nifas
- Niyat
- Siwak
- Tathahhur
- Tayammum
- Thaharah
- Witir
- Wudhu
- Wudlu
- Abdul Qadir ar Ruhawi
- ‘Abdullah bin ‘Umar
- Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim
- Abu Dawud
…dan 59 halaman lain.

